KETUA RT DESA RINTIK

Nama Lembaga: KETUA RT DESA RINTIK
Singkatan: KETUA RT
Dasar Hukum / SK Pembentukan:
Alamat Kantor: DESA RINTIK RT 002
Profil KETUA RT

Visi & Misi KETUA RT

Tugas Pokok & Fungsi KETUA RT

Sebagai pengkoordinasi antar warga, jembatan aspirasi antar sesama masyarakat dengan pemerintahan daerah, menjadi penengah penyelesaian masalah-masalah kemasyarakatan yang di hadapi warga, sedangkan tigas-tugasnya antara lain membantu menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tugasnya.

tugas nya 

1. membantu menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tangung jawab pemerintah ( RW dan Lurah )

2. Memelihara kerukunan hidup warga.

3. Menyusun rencana dan melaksanakan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat.

4. pengkoordinasi antar warga. 

Kepengurusan KETUA RT

Nama Jabatan Pendidikan

SUMADI

JAMALUDDIN AS

NURHANBADU

ABDUL HAIR

BAHTIAR

ANAS HERMANTO

MULYONO

JONO

M. ALI YUSNI

IRFAN ADY MUSJI

KETUA RT 001

KETUA RT 002

KETUA RT 003

KETUA RT 004

KETUA RT 005

KETUA RT 006

KETUA RT 007

KETUA RT 008

KETUA RT 009

KETUA RT 010

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-