KETUA RT DESA RINTIK
Nama Lembaga | : | KETUA RT DESA RINTIK |
---|---|---|
Singkatan | : | KETUA RT |
Dasar Hukum / SK Pembentukan | : | |
Alamat Kantor | : | DESA RINTIK RT 002 |
Sebagai pengkoordinasi antar warga, jembatan aspirasi antar sesama masyarakat dengan pemerintahan daerah, menjadi penengah penyelesaian masalah-masalah kemasyarakatan yang di hadapi warga, sedangkan tigas-tugasnya antara lain membantu menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tugasnya.
tugas nya
1. membantu menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tangung jawab pemerintah ( RW dan Lurah )
2. Memelihara kerukunan hidup warga.
3. Menyusun rencana dan melaksanakan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat.
4. pengkoordinasi antar warga.
Nama | Jabatan | Pendidikan |
---|---|---|
SUMADI JAMALUDDIN AS NURHANBADU ABDUL HAIR BAHTIAR ANAS HERMANTO MULYONO JONO M. ALI YUSNI IRFAN ADY MUSJI | KETUA RT 001 KETUA RT 002 KETUA RT 003 KETUA RT 004 KETUA RT 005 KETUA RT 006 KETUA RT 007 KETUA RT 008 KETUA RT 009 KETUA RT 010 | - - - - - - - - - - |